Kabar Baik, Tarif Listrik hingga Juni Tak Naik

Rina Anggraeni
Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) untuk 13 pelanggan nonsubsidi hingga periode April-Juni. (Foto: PLN)

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74 per kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74 per kWh.

Adapun TTL untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial. 

Bahkan, pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA. Ke depan dimungkinkan TTL dapat mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB.

Namun, Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari periode sebelumnya. Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas serta pemulihan ekonomi nasional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik, Ini Alasannya

Nasional
19 jam lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2026

Nasional
3 hari lalu

Bos PLN Ungkap Kerusakan Jaringan Listrik di Aceh Imbas Banjir, Lebih Parah dari Tsunami 2004

Nasional
23 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal