Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Tes PCR Rp275.000 untuk Jawa dan Bali

Suparjo Ramalan
Tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Jawa-Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan harga terbaru tes PCR sebesar Rp275.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Sementara, daerah di luar Jawa dan Bali senilai Rp300.000. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, mengatakan penetapan harga tertinggi tes PCR tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil evaluasi Kemenkes bersama pihak terkait. 

"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi PCR real time diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp300.000 untuk di luar Jawa dan Bali," ujar Abdul Kadir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (27/10/2021). 

Penurunan harga PCR tersebut pun sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi baik, di darat, laut, dan udara, hingga air. Kebijakan tersebut akan direalisasikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Satgas PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan tujuan penerapan wajib PCR untuk semua jenis moda transportasi umum bertujuan mencegah madanya kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Rencana itu akan diberlakukan secara bertahap.

"Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Menko Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Fakta Baru Terungkap, dr Myta Sempat Ditemukan Linglung di Tempat Kosnya

Health
13 jam lalu

Isi Voice Note Terakhir dr Myta Sebelum Meninggal Menyayat Hati: “Aku Mau Minta Tolong...”

Nasional
14 jam lalu

Kronologi Kematian dr Myta Memilukan, Masih Jaga Meski Sudah Diinfus dan Napas Sesak

Nasional
14 jam lalu

Kemenkes Lakukan Audit Medis Kematian Dokter Internship di Jambi, Akan Ada Sanksi Tegas

Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal