JAKARTA, iNews.id - Ada kabar gembira untuk para traveler yang senang bepergian ke luar negeri. Mulai akhir tahun ini, seluruh kantor imigrasi di indonesia sudah bisa menerbitkan paspor elektronik atau e-paspor.
Hal itu, menjadi target yang ditetapkan Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Dia memastikan 126 kantor imigrasi di Indonesia bisa menerbitkan paspor elektronik paling lambat akhir tahun 2022.
"Insya Allah akhir Tahun 2023 ini semua kantor imigrasi yang berjumlah 126 bisa melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor). Saat ini sedang kami persiapkan infraktrukturnya," ujar Silmy dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Selain menyiapkan infrastruktur sistem pengurusan paspor, Silmy juga menginstruksikan penambahan stok paspor elektronik seiring tren meningkatnya permintaan paspor ber-chip tersebut pada beberapa bulan belakangan ini.
"Harus diakui, saat ini stok blangkonya sedang menipis, tapi kami terus menambah persediaannya untuk memenuhi permintaan paspor elektronik yang makin meningkat," kata Silmy.