Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta yang masih melanjutkan tren konstraksinya dengan total capaian sebesar Rp848,35 triliun dengan total capaian 64,75 persen dari target pajak 2024. Adapun capaian per jenis pajak yaitu dari PPh Non-Migas sebesar Rp465,93 triliun, PPN sebesar Rp331,99 triliun, PPh Migas sebesar Rp44,25 triliun, dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp6,19 triliun.
"Penerimaan perpajakan secara neto sampai dengan periode Agustus 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 7,03 persen (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non-Migas sebesar 9,83 persen (yoy)," katanya.
Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya meningkat sebesar 46,05 persen (yoy), disumbang dari peningkatan PBB minyak dan gas bumi.
Melengkapi konferensi pers disampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Agustus 2024. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp15,04 triliun dengan capaian sebesar 54,30 persen dari target APBN, atau turun sebesar 4,33 persen (yoy), utamanya karena penurunan Bea Masuk.
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Sampai dengan 31 Agustus 2024, PNBP mencapai Rp260,94 triliun atau 110,58 persen dari target, turun 1,91 persen (yoy) utamanya disebabkan oleh penurunan pendapatan PNBP Lainnya.
Menutup konferensi pers, Mei Ling menyimpulkan kondisi ekonomi di DKI Jakarta dengan empat kesimpulan yaitu pertama, prospek ekonomi regional Jakarta optimis terkendali, didukung oleh inflasi yang terjaga stabil, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi masyarakat yang terjaga kuat; kedua, kinerja APBN hingga akhir Agustus resilent, namun risiko terus diantisipasi dan dimitigasi.
Ketiga, kinerja APBD masih didukung oleh beberapa jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan; dan keempat, kerja sama yang solid antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, transformasi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.