Kanwil DJP Jakbar Edukasi Teman Tuli Gerkatin soal Pajak UMKM dan Coretax

Tim iNews.id
Kanwil DJP Jakbar menggelar edukasi pajak UMKM dan Coretax kepada teman tuli Gerkatin. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, materi sosialisasi sesi pertama disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakbar Prista Meiga Lestari. Dia berbiara tentang sistem pemungutan perpajakan di Indonesia, syarat untuk mendaftarkan NPWP, Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi UMKM, Surat Keterangan PP 23 untuk UMKM, tarif pajak UMKM, pelaporan SPT bagi UMKM, hingga sanksi keterlambatan atas pembayaran dan pelaporan pajak UMKM.

Pada sesi kedua, Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakbar Vivi Phinisia kemudian mengenalkan para peserta dengan sistem perpajakan DJP yang baru yaitu Coretax. Vivi menyampaikan kemudahan-kemudahan yang ada di Coretax mulai dari pendaftaran, pembayaran, riwayat transaksi/TAM, layanan perpajakan, hingga penyampaian SPT bila dibandingkan dengan sistem perpajakan yang lama. 

Dia mengingatkan para peserta untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax karena pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 (yang akan dilaporkan pada tahun 2026) sudah mulai menggunakan Coretax.

Di akhir kegiatan, para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Setelah sesi tanya jawab berakhir, Kanwil DJP Jakbar bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah telah menyediakan layanan perpajakan khusus bagi peserta yang ingin dipandu dalam melakukan aktivasi akun Coretax serta pelaporan SPT Tahunan.

Edukasi perpajakan kepada teman tuli ini termasuk bagian dari sasaran edukasi perpajakan untuk wajib pajak penyandang disabilitas yang bertujuan untuk memberikan kesetaraan hak dan mendapatkan pelayanan yang sama dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman, serta keterampilan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan bagi penyandang disabilitas yang tengah dilaksanakan oleh DJP menjadi tujuan kegiatan ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak, Calon Pengantin Wajib Simak Penjelasan Lengkap dari DJP!

Makro
6 bulan lalu

Amplop Kondangan Kena Pajak Berapa? Ini Penjelasan DJP

Nasional
6 bulan lalu

DJP Sita 25 Aset Penunggak Pajak di Sumut, Nilainya Capai Rp2,3 Miliar!

Bisnis
6 bulan lalu

DJP Siapkan Aturan Kriteria Marketplace yang bakal Pungut Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal