JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menata pasien Covid-19 yang diperbolehkan masuk Rumah Sakit (RS) untuk mendapat perawatan. Pasalnya, kapasitas RS penuh untuk merawat pasien Covid-19 yang melonjak akhir-akhir ini.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, RS diperuntukan bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.
Sedangkan pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau disebut orang tanpa gejala (OTG) tak perlu dirawat di RS, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
"DKI Jakarta dan Pulau Jawa meningkat tajam dan sudah mencapai kapasitas rumah sakit. Harusnya ditata orang yang boleh masuk rumah sakit siapa. Artinya tingkat penyakitnya atau akurasi 94 tidak ada tanda jelas hanya OTG mending isoalasi mandiri," kata Luhut dalam video virtual, Senin (5/7/2021).
Dia pun menekankan akan menambah kapaistas ruangan dan tempat tidur di rumah sakit. Agar pasien dengan gejala sedang dan parah langsung bisa ditangani.