Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin menjelaskan, pemerintah akan mempriotitaskan 2,1 juta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya 1,7 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap gelombang mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.
“Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari jumlah kuota itu setiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” ujar Rudy.