"Informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana," ungkap Said.
Dia menjelaskan, KAI sebagai salah satu perusahaan BUMN tidak akan menoleransi tindakan karyawan KAI yang menjadi terduga teroris di Bekasi. Perseroan juga mendukung sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut.
Secara korporasi, lanjutnya, PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur. Itu berarti insan-insan KAI harus memiliki spirit keagaam yang toleran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai Komut, saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh Insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat," tutur Said.
Dia juga memastiikan akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan BNPT serta Densus 88, dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE yang menjadi terduga teroris di Bekasi.