Kasus Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun, Erick Thohir Datangi Kejagung

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ada beberapa laporan polisi yang perlu diketahui terkait laporan Asabri," ujar Awi 

Dia menuturkan, laporan kedua yaitu Nomor: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 22 April 2020. Sedikitnya, enam orang telah diperiksa.

Laporan ketiga, yaitu Nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020. Penyidikan laporan ini dimulai sejak 15 Januari 2020 dan telah memeriksa 94 orang.

“Dari hasil koordinasi untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dit Tipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut yang ditangani obJeknya sama," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
20 jam lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

1 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

1 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

3 hari lalu

Persiapan Timnas Basket Indonesia Terganggu Badai dan Banjir di Nagoya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal