Kawal Vaksinasi Covid-19, Erick Thohir dan Budi Gunadi Sambangi KPK 

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambangi KPK. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id  - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Erick dan Budi ke Gedung Merah Putih menggandeng KPK mengawal pendistribusian dan vaksinasi Covid-19. 

Dalam pertemuannya, Erick menyampaikan sejumlah progres ihwal pendistribusian vaksin Sinovac, China yang sudah dilakukan PT Bio Farma (Persero) sejak 3-5 Januari 2021 di 34 Provinsi di Indonesia. Termasuk sistem satu data yang sudah disiapkan Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia, Bio Farma.   

"Tadi ada tiga hal yang kami sampaikan kepada KPK. Jadi kami di BUMN mendapat penugasan, tugas yang diberikan kepada kami sudah seyogyanya kita jalankan secara baik-baik dan secara transparan mungkin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/1/2021).  

Terkait pendistribusian vaksin, dia kembali mengingatkan agar pemerintah secara konsisten mengamankan vaksin Sinovac agar tetap berada di suhu 2-8 derajat celsius. Ini demi menjaga kualitas saat program vaksinasi dilakukan.  

Dia menyebut, jika vaksin Sinovac yang saat ini berada di dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota tidak diamankan dalam suhu yang telah ditentukan, maka vaksin yang akan diberikan untuk program vaksinasi kualitasnya sudah tidak sesuai. Sementara terkait dengan infrastruktur sistem satu data, ini digunakan untuk mengatur vaksinasi agar tepat sasaran.  

Sistem yang tengah dibangun tersebut akan mendata penerima vaksin melalui penyaringan data individu penerima vaksin prioritas. Setelah itu akan dikembangkan aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri dengan memetakan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. 

Di mana, seluruh data penerima vaksin Covid-19 prioritas sedang dalam tahap pencocokan dan pengintegrasian dengan kementerian dan lembaga terkait. Melalui sistem tersebut, peserta penerima vaksin tidak dapat terdaftar di sistem lain sehingga meminimalisir kemungkinan duplikasi dan diterima masyarakat tepat sasaran. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejarah Baru! Timnas Voli Putra Indonesia Juara Asia, Erick Thohir Angkat Topi

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal