Kebanjiran Baja Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Kebijakan Anti-Dumping

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: iNews.id/Ade)

"Tapi ini kan sekali lagi ibarat buah simalakama. Kalau saya kenakan biaya di sini, industri hilir protes. Kita tidak kenakan industri hulu yang protes. Jadi Menperin yang kita minta menghitung," katanya.

Kemendag sendiri telah memilah golongan baja mana saja yang akan dikenakan kebijakan anti-dumping. "Sudah kita kirimkan mana yang anti-dumping baja ini. Apa dan bagaimana ada juga BKF (Badan Kebijakan Fiskal) yang bahas," ucapnya.

Hal serupa juga diutarakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Dengan melaksanakan kebijakan anti-dumping, pemerintah telah membantu sektor industri dalam negeri.

"Kalau baja tentu cari alternatif pasar dan alternatif pasar tentunya bisa Indonesia salah satunya. Nah kita siapkan seperti Trump saja, safety atau BMAD (Bea Masuk Anti Dumping)," katanya.

Sementara itu, Airlangga menyatakan, Krakatau Steel selaku perusahaan penghasil baja terbesar di Indonesia belum merasa khawatir dengan adanya baja-baja dari negara lain yang masuk dengan harga yang lebih murah. "Belum, belum ada terjadi," ucap Airlangga.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Nasional
21 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Bisnis
2 bulan lalu

TEI ke-40 Ditutup dengan Transaksi 22,80 Miliar Dolar AS, Mendag: Lewati Target

Bisnis
2 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal