Keluarkan Peraturan Baru, KKP Terapkan Tarif PNPB Nol Rupiah untuk Pendidikan Kelautan dan Perikanan

Anggie Ariesta
Ilustrasi nelayan. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Selain tarif Rp0, Sekretaris Ditjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik menuturkan, tujuan lain dari terbitnya PP 85/2021 adalah mendorong peningkatan kualitas layanan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah ke masyarakat. 

Seperti pemenuhan benih, pakan hingga indukan yang berkualitas. Dengan demikian, PNBP yang dihasilkan menjadi lebih tinggi.

"Komoditas yang sudah settle kita tingkatkan lagi, kemudian yang sudah spesifik kita perkuat lagi agar produksinya meningkat. Sarana dan prasarana produksi kita maksimalkan, seperti penyewaan kolam. Karena ini termasuk sumber PNBP," kata Bambang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
23 jam lalu

MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

2 hari lalu

Resmi Jadi Menko PMK, Sugiono Prioritaskan Penguatan Pendidikan hingga Kesehatan 

3 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

12 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal