Keluarkan Peraturan Baru, KKP Terapkan Tarif PNPB Nol Rupiah untuk Pendidikan Kelautan dan Perikanan

Anggie Ariesta
Ilustrasi nelayan. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Selain tarif Rp0, Sekretaris Ditjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik menuturkan, tujuan lain dari terbitnya PP 85/2021 adalah mendorong peningkatan kualitas layanan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah ke masyarakat. 

Seperti pemenuhan benih, pakan hingga indukan yang berkualitas. Dengan demikian, PNBP yang dihasilkan menjadi lebih tinggi.

"Komoditas yang sudah settle kita tingkatkan lagi, kemudian yang sudah spesifik kita perkuat lagi agar produksinya meningkat. Sarana dan prasarana produksi kita maksimalkan, seperti penyewaan kolam. Karena ini termasuk sumber PNBP," kata Bambang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Prabowo Siapkan Fasilitas Modern untuk Nelayan Indonesia, HNSI Beri Dukungan Penuh

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan, Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Nasional
8 hari lalu

Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Tembus 46.000 Tahun Ini, Perluas Akses Pendidikan Masyarakat Miskin

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Janji Perkuat Nelayan Indonesia: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

Nasional
11 hari lalu

1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Diresmikan Tahun Ini, Ada Pabrik Es hingga SPBU Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal