Kemenhub Akan Periksa Surat Persetujuan Berlayar KM Lintas Timur

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memeriksa surat persetujuan berlayar kapal KM Lintas Timur. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Hingga saat ini sudah ditemukan dua orang korban di mana satu orang masih hidup dan satu lagi meninggal. Kemenhub beserta pihak terkait terus melakukan pencarian baik dari laut dan udara untuk menemukan 16 korban lainnya.

"Teman-teman BMKG juga terus memberikan informasi mengenai arah angin dan arus itu ke mana. Terus dari SAR juga sudah siap. Biasanya dari SAR itu secara umum," ucapnya.

Dia melanjutkan, pencarian ini akan terus dilakukan hingga tujuh hari setelah kejadian. Kemudian, akan dievaluasi lagi melihat situasi yang ada karena diperlukan penghitungan arah arus air dan angin saat kejadian.

"Kalau seandainya nanti belum juga ditemukan, nanti situasional ya. Kita mengharapkan secepatnya. Ini pentingnya informasi secepatnya ke Basarnas atau stasiun radio terdekat sehingga syahbandar mengetahui saat itu arus mengarah ke mana. Sehingga akhirnya pencarian lebih cepat, kalau seandainya nanti terlambat tahu-tahu sedang arus balik dan kita cari ke barat taunya arus ke timur," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
15 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
2 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Mobil
3 bulan lalu

Pengujian Tipe Kendaraan Tak Lagi Harus ke Luar Negeri, Ini Faktanya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal