JAKARTA, iNews.id - Besaran subsidi yang disediakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk program Tol Udara mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator Tol Udara. "Harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman itu karena biaya operasional transportasinya yang mahal. Oleh karena itu kami memberikan subsidi biaya operasional kepada maskapainya sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).
Tol udara dikembangkan untuk menekan disparitas harga di wilayah pedalaman. Dia menilai transportasi udara adalah salah satu transportasi yang bisa dikembangkan untuk menjangkau wilayah tersebut secara cepat.
"Memang transportasi udara untuk keperluan khusus tersebut juga ada keterbatasan. Di antaranya harus menyediakan prasarana seperti landasan pacu sepanjang 900-an meter untuk lepas landas pesawat," katanya.
Juga, lanjut dia, kapasitas angkutnya yang terbatas karena pesawat yang digunakan juga kecil dan biaya pengoperasiannya yang mahal. "Namun negara harus tetap hadir di daerah-daerah tersebut sehingga pemerataan pembangunan yang saat ini sedang digalakkan Pemerintah bisa dinikmati juga oleh masyarakat setempat. Untuk itulah Ditjen Perhubungan Udara membuat terobosan dengan membuat program Tol Udara dengan sistem subsidi," ujarnya.