Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tepatnya tanggal 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek telah dibatasi. Contohnya, KRL Commuter Line yang operasionalnya dibatasi hanya pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.
Selain itu, hal tersebut juga berlaku untuk operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, dimana hanya beroperasi pada pukul 10.00-18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin (25/5), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB, sementara itu waktu operasional angkutan umum reguler di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00-19.00 WIB.
Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen.