JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya untuk memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Pengawasan meliputi kendaraan yang terpantau keluar, masuk, maupun di dalam Jabodetabek pada hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Adita menambahkan, semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik. Selain itu, dapat dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.
"Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana (terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara) maupun di dalam sarana transportasi," kata dia.
Adita menegaskan, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antarkawasan Jabodetabek. Hal ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.