Kemenhub Terbitkan 357 Izin Penerbangan Tambahan untuk Mudik

Rully Ramli
Berdasarkan data sampai dengan Senin (27/5/2019) Kemenhub baru menerbitkan 357 izin extra flight. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jelang hari raya Idul Fitri, tiket pesawat mulai ludes di pasaran. Hal ini mendorong adanya permintaan izin penerbangan tambahan atau extra flight dari maskapai ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, berdasarkan data sampai dengan Senin (27/5/2019) Kemenhub baru menerbitkan 357 izin extra flight.

"Extra flight sampai 27 (Mei 2019) yang sudah mendapatkan izin ada 357 frekuensi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan realisasi extra flight periode Lebaran 2018 yang sebesar 2.403. Extra flight itu terbagi dua, yakni 2.253 penerbangan maskapai domestik dan 150 penerbangan maskapai internasional.

Berdasarkan data Kemenhub, berbagai maskapai sudah mendapatkan izin extra flight. Tercatat Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan izin extra flight paling sedikit.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

21 hari lalu

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

27 hari lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

1 bulan lalu

Traveler Merapat! Pemerintah Siapkan Ratusan Miliar untuk Diskon Perjalanan Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal