Meski begitu, Askolani menyebut pembahasan perubahan skema energi akan dikaji lebih lanjut dalam rapat kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kita tidak mau terburu-buru," tutur Askolani
Pemerintah, lanjut Askolani, memiliki mekanisme sendiri untuk menentukan perubahan subdsidi tersebut. Namun, dia menyebut dengan adanya pandemi Covid-19 ini, persoalan subsidi energi menjadi hal urgen yang secepatnya harus direalisasikan.
"Dengan adanya pandemi ini, bisa menjadi pijakan untuk reformasi di tahun-tahun ke depan. Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," katanya
Dengan begitu, pemerintah terus merumuskan kebijakan yang detail dan dinamis untuk disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, khususnya terkait dengan perubahan subsidi energi. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar.
Sementara pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan perubahan subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat harus didukung dengan database yang lengkap. Pasalnya, kata Andin, merumuskan skema perubahan subsidi energi sebelumnya tidak mudah.
"Harus didukung dengan database agar kebijakan subsidi ke depan semakin dan menjadi efisien," ucap Andin.