Kemenkeu Pantau Kondisi Terkini Keuangan Pertamina

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Sebagai informasi, kondisi keuangan yang tak sehat membuat Pertamina mengajukan permintaan kepada Kementerian BUMN untuk menjual aset-asetnya. Hal ini ternyata direspons positif oleh Kementerian BUMN dan mengirimkan surat persetujuan atas keputusan tersebut. Surat persetujuan pun tersebar ke publik.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membenarkan adanya surat tersebut. Penjualan aset ini dilakukan sebagai antisipasi harga minyak mentah sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel yang sudah tidak sesuai asumsi makro. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 48 dolar AS per barel.

 “Harus jaga-jaga waspada karena ICP kan naik. Pemerintah bersama-sama sedang mencari solusi terbaik untuk Pertamina," ujar Fajar kepada iNews.id.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
24 jam lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Oktober 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026, Ada yang Naik?

2 hari lalu

Pertamina: Harga BBM per 1 Oktober 2026 Tetap, Subsidi dan Nonsubsidi Tak Berubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal