Kemenkeu Pantau Kondisi Terkini Keuangan Pertamina

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Sebagai informasi, kondisi keuangan yang tak sehat membuat Pertamina mengajukan permintaan kepada Kementerian BUMN untuk menjual aset-asetnya. Hal ini ternyata direspons positif oleh Kementerian BUMN dan mengirimkan surat persetujuan atas keputusan tersebut. Surat persetujuan pun tersebar ke publik.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membenarkan adanya surat tersebut. Penjualan aset ini dilakukan sebagai antisipasi harga minyak mentah sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel yang sudah tidak sesuai asumsi makro. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 48 dolar AS per barel.

 “Harus jaga-jaga waspada karena ICP kan naik. Pemerintah bersama-sama sedang mencari solusi terbaik untuk Pertamina," ujar Fajar kepada iNews.id.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

2 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

2 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal