Kemenkeu Sebut Pencairan DBH lewat Hasil Audit BPK demi Transparansi

Suparjo Ramalan
Gedung Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara perihal Dana Bagi Hasil (DBH) 2019 yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, DBH menjadi polemik utang piutang antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta. 

Yustinus Prastowo mengatakan, pada dasarnya Kementerian Keuangan tidak merasa perlu berpolemik dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait DBH tersebut. Pasalnya, hak ini tidak ada kaitan secara kelembagaan dengan BPK. 

"Tidak perlu persetujuan BPK terhadap pembayaran DBH ke Daerah (DKI Jakarta). Jadi perlu kami tegaskan, ini tidak ada kaitan kelembagaan apalagi membebankan pembayaran pada kinerja BPK." ucap Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5/2020). 

Yustinus menegaskan, yang ingin disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati jika pembayaran DBH kurang bayar dalam praktiknya didasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKP) yang telah diaudit BPK. Dengan begitu, angkanya menjadi pasti. 

Dia mengatakan, tidak perlu penyesuaian lagi apabila ada perbedaan atau perubahan angka atau nilai. Yustinus menyebut, kebijakan Kementerian Keuangan sudah jelas, di mana DBH tersebut didorong supaya dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan refocusing atau realokasi anggaran dan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani Covid-19.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
2 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal