JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mencari solusi terkait pembayaran utang yang jatuh tempo pada Juni mendatang. Adapun besaran utang berupa global sukuk yang mencapai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar mengenai pembayaran utang Garuda.
"Ini lead-nya Kementerian BUMN. Kami kerja sama terus dengan kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda," ujar Lucky dalam video conference, Jumat (8/5/2020).
Namun, Lucky tidak menerangkan secara rinci apa-apa saja alternatif yang dapat diambil untuk membantu maskapai pelat merah itu dalam membayar utangnya.
"Ini memang in progress, proses ini kami bersama sama dengan Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda," kata dia.