JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp6,1 triliun, kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
"Aset yang diserahkan berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 hektare, berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, di Jakarta, Rabu (14/4/2021)
Menurut Rionald, keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.
“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ujar Rionald.