Kemenkeu Serahkan Aset Negara Rp6,1 Triliun untuk Manokwari Selatan

Rina Anggraeni
Gedung Kementerian Keuangan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp6,1 triliun, kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. 

"Aset yang diserahkan berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 hektare, berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, di Jakarta, Rabu (14/4/2021)

Menurut Rionald, keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.

“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ujar Rionald. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Bisnis
3 hari lalu

Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah

Nasional
6 hari lalu

Purbaya bakal Sidak Pegawai yang Tangani Aduan Warga: Ketahuan Ngibulin, Selesai Dia

Nasional
7 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal