Kemenkeu Targetkan Pendapatan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Anggie Ariesta
DJBC Kemenkeu membidik target cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp3,8 triliun pada 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

SERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) masih mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang disebut-sebut 2,5 persen. Kemenkeu membidik target cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, lebih kecil dari target tahun ini sebesar Rp4,3 triliun. 

“Kenapa kok lebih rendah? Kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian," ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M Aflah Farobi dalam Media Gathering APBN 2025 di Anyer, Serang, Kamis (26/9/2024).

Aflah menegaskan, target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5 persen. Usulan ini didapat setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

“Kemarin ada masukan tarif 2,5 persen. Namun karena masih proses pengkajian, tarif 2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan,” tuturnya.

Namun, dia belum bisa bicara banyak terkait produk apa saja yang akan dikenakan cukai minuman berpemanis. Baik persoalan tarif maupun produk tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. 

“(Cukai) 2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," tuturnya. 

Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir pada tahun depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

2 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Rokok Ilegal di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara

2 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

3 hari lalu

Bea Cukai Sita 20.000 Botol Miras Ilegal di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal