Kemenkeu Targetkan Pendapatan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Anggie Ariesta
DJBC Kemenkeu membidik target cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp3,8 triliun pada 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

SERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) masih mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang disebut-sebut 2,5 persen. Kemenkeu membidik target cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, lebih kecil dari target tahun ini sebesar Rp4,3 triliun. 

“Kenapa kok lebih rendah? Kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian," ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M Aflah Farobi dalam Media Gathering APBN 2025 di Anyer, Serang, Kamis (26/9/2024).

Aflah menegaskan, target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5 persen. Usulan ini didapat setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

“Kemarin ada masukan tarif 2,5 persen. Namun karena masih proses pengkajian, tarif 2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
14 menit lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Bocorkan bakal Ada Penangkapan Besar-besaran Mafia yang Rugikan Negara

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ultimatum Anak Buah, Masih Nekat Nakal bakal Dipecat!

Nasional
2 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal