Kemenkeu Targetkan Pendapatan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Anggie Ariesta
DJBC Kemenkeu membidik target cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp3,8 triliun pada 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Namun, dia belum bisa bicara banyak terkait produk apa saja yang akan dikenakan cukai minuman berpemanis. Baik persoalan tarif maupun produk tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. 

“(Cukai) 2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," tuturnya. 

Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir pada tahun depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Kemenkeu Respons Viral Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai: Hoaks!

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal