Kemenkeu Targetkan Pendapatan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Anggie Ariesta
DJBC Kemenkeu membidik target cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp3,8 triliun pada 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Namun, dia belum bisa bicara banyak terkait produk apa saja yang akan dikenakan cukai minuman berpemanis. Baik persoalan tarif maupun produk tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. 

“(Cukai) 2,5 persen masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," tuturnya. 

Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir pada tahun depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Nasional
6 hari lalu

Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu, Mensesneg Buka Suara

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai Hari Ini, Diganti Orang Pajak

Makro
8 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal