Kemenkeu Tegaskan BBM hingga Detergen Tidak Dikenakan Cukai

Antara
Athika Rahma
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan CukaiKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet. Hal tersebut menjawab kabar adanya kajian pengenaan cukai terhadap barang tersebut.

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dikutip, Sabtu (18/6/2022).

Askolani menambahkan, langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi barang kena cukai tidak bisa dilakukan sembarangan, mengingat ada mekanisme termasuk kajian secara mendalam oleh berbagai pihak.

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” kata dia.

Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal