Kemenkeu Tetapkan Bea Lelang hingga 0 Persen untuk Produk UMKM dan Benda Sitaan 

Michelle Natalia
Kemenkeu tetapkan bea lelang hingga 0 persen untuk produk UMKM dan benda sitaan 

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang sampai 0 persen untuk tiga jenis lelang. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95/PMK.06/2022 tentang Besaran, persyaratan, dan Pengenaan Tarif sampai Nol persen atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan.

Pengenaan tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen dimaksudkan untuk memberikan dorongan pengembangan lelang sebagai instrumen jual beli. Ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dukungan untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi. 

"Selain itu, kebijakan ini juga disusun untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan terkait penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana," kata Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Diki Zenal Abidin dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

PNBP berupa bea lelang sampai dengan 0 persen berlaku untuk penyelenggaraan lelang yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan DJKN Kemenkeu dan Pejabat Lelang Kelas II, yang meliputi bea lelang penjual dan bea lelang pembeli.

"Pengenaan tarif bea lelang dimaksud hanya berlaku untuk Lelang Produk UMKM, Lelang Terjadwal Khusus, dan Lelang Eksekusi Benda Sitaan dalam tindak pidana yang perkaranya belum memperoleh kekuatan hukum yang tetap (inkracht)," ujar Diki.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
14 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Buletin
16 hari lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

Nasional
20 hari lalu

Makna Lukisan Kuda Api Karya SBY yang Dibeli Orang Kaya RI Low Tuck Kwong Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal