Kemenkop UKM Selidiki Kasus Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam Tinara di Banyuwangi

Aditya Pratama
Kemenkop UKM tengah menyelidiki kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Tinara Banyuwangi kepada anggotanya. (Foto: Okezone)

Bahkan pada saat itu, Dinas Koperasi dan UKM menyatakan laporan neraca KSP Tinara tahun 2018 tidak bermasalah karena telah disetujui oleh anggota dalam rapat anggota tahunan (RAT). “Saat itu (KSP Tinara) kami nyatakan sehat. Nilai ekuitasnya (dalam laporan neraca) pun tidak sampai 10 Miliar,” ucap Nanin.

Dia juga mengaku tidak bisa memberi penilaian apakah laporan neraca KSP Tinara tahun 2018 fiktif atau tidak. Merujuk data Dinas Koperasi, UM, dan Perdagangan Banyuwangi, KSP Tinara terakhir diketahui mengirim laporan pada Oktober tahun 2019 lalu.

Terkait dugaan investasi bodong KSP Tinara, hal yang aneh bila pengawas tidak mengetahui ada ketidaksesuaian antara modal yang diterima dengan laporan neraca yang dibuat oleh pengurus. Berkaca dari kasus KSP Tinara, pihaknya berharap masyarakat memahami betul tentang koperasi.

“Setiap RAT, pengurus wajib mempertanggung jawabkan dan melaporkan kinerja terkait organisasi, modal, dan usaha kepada anggota,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Bisnis
3 bulan lalu

LPDB HUT ke-19, Wamenkop Dorong Penguatan Sinergi dengan Koperasi

Bisnis
4 bulan lalu

Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, BRI: Momen Penting Membangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal