Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain

Antara
Penetapan SNI sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 bulan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain untuk menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan Covid-19. Ini mengingat masker kain menjadi alternatif di tengah keterbatasan masker medis.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya melalui Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil, dan Produk Tekstil mengalokasikan anggaran untuk menetapkan SNI masker dari kain dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19, dan industri produsen masker kain dalam negeri.

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

“Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan mendesak,” ujar Menperin, dalam keterangan persnya dilansir Senin (28/8/2020).

Dijelaskan dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
8 hari lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Mobil
27 hari lalu

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Mobil
30 hari lalu

Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal