Ia melanjutkan, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang berkompeten untuk membuat bahan baku farmasi tersebut. Namun, tetap saja setiap produk farmasi harus memiliki hak paten dan mengikuti uji klinis di mana regulasinya cukup panjang.
Meski demikian, menurut dia, Indonesia ke depan harus bisa merealisasikan hal tersebut untuk menerapkan Revolusi Industri 4.0. Sebab, dengan adanya efisiensi dengan meningkatkan TKDN dalam produk farmasi dapat menggairahkan produksi dalam negeri
"Kemudian efisiensi yang kita dapatkan tadi akan mampu membuat beberapa produk yang kita unggulkan untuk menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri," ucapnya.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) sebelumnya menyebutkan saat ini sudah 9-10 perusahaan farmasi yang tengah mempersiapkan produksi bahan baku sendiri. Pasalnya, pemerintah sedang gencar menerapkan TKDN di berbagai produksi barang termasuk farmasi.
Direktur Eksekutif GP Farmasi Darodjatun Sanusi mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan join venture atau perusahaan patungan farmasi lokal dan asing. Ke depan, diharapkan pada 2019 perusahaan ini sudah mulai menghasilkan produknya.
"Ada 9-10 industri farmasi yang sedang mempersiapkan untuk produksi bahan baku, sedang berjalan. Mudah-mudahan di 2019 sudah ada yang menghasilkan," ujarnya.