Kementan Optimalisasi Irigasi Pertanian Kejar Swasembada Pangan

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan dan kesejahteraan petani. Selanjutnya, Memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai air irigasi, baik di daerah irigasi maupun nondaerah irigasi," kata Pending.

Dia memaparkan kunci utama dari jenis irigasi perpompaan adalah terdapatnya sumber air. Walupun posisi airnya di bawah permukaan lahan  pertanian tidak masalah, karena menggunakan pompa untuk pemanfaatannya. Dengan demikian lahan pertanian yang tidak terjangkau dengan irigasi waduk dan bendung yang umumnya secara grafitasi masih bisa mendapatkan air irigasi.

"Jenis-jenis sumber air permukaan yang biasanya digunakan antara lain sungai, danau, situ/embung, saluran pembuang dan kolam air lainnya. Jika terdapat sumber air yang posisinya berada di atas lahan usaha tani akan lebih baik, karena tinggal menyalurkannya secara grafitasi ke lahan pertanian dengan menggunakan pipa," tutur dia.

Kegiatan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan diprioritaskan pada lokasi kawasan pertanian yang sering mengalami  kendala/kekurangan air irigasi terutama pada musim kemarau. Diketahui, sejak 2016 - 2017 jumlah kegiatan Iirigasi perpompaan dan perpipaan fokus untuk mendukung komoditas tanaman pangan sesuai Program Upsus Pajele yang telah dilaksanakan sebanyak 2.038 unit untuk mendukung komoditas tanaman pangan yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan area 40.760 ha.

Mulai 2018, kegiatan Irigasi perpompaan dan perpipaan mendukung semua komoditas pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan) dengan alokasi kegiatan 1.071 unit. Di mana irigasi perpompaan dan perpipaan ini, per unitnya minimal dapat melayani areal sawah seluas 20 ha.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
3 hari lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, 31 Desember Indonesia Swasembada Pangan

Nasional
6 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
6 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal