Kementan Tegaskan Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani

Ranto Rajagukguk
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” kata Sarwo Edhy, Selasa (1/10/2019).

Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sarwo Edhy menjelaskan, petani yang mengeluh belum mendapatkan pupuk bersubsidi, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

"Sehingga untuk menanggulangi hal ini, kami telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan produsen dan anggota pengecer resmi pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di Kios Resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainya belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam Kelompok Tani, Petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Nasional
23 hari lalu

Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian ke Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
2 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal