Kementerian Keuangan Telah Gelontorkan Rp695 Triliun untuk PMN BUMN dan Badan Layanan

Rina Anggraeni
Sri Mulyani sebut Kemenkeu telah menggelontorkan dana dalam bentuk PMN untuk BUMN dan Badan Layanan sebesar Rp695,6 triliun dari tahun 2005-2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan sebesar Rp695,6 triliun. Total ini merupakan catatan PMN dari tahun 2005-2021.

"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/12/2021).

Adapun tujuan penambahan PMN yang telah diberikan kepada BUMN dengan total sebesar Rp361,3 triliun. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk pendirian BUMN sebesar Rp3 triliun dibagi kepada Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan Pembiayaan Perumahan Rp1 triliun.

Sementara restrukturisasi BUMN senilai Rp12,7 triliun yang dibagikan kepada 17 perusahaan pelat merah. Lalu,untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp345,6 triliun yang dibagi kepada delapan sektor. 

Pembiayaan ekspor sebesar Rp23,7 triliun, penyediaan kredit mikro sebesar Rp24,01 triliun, kedaulatan pangan sebesar Rp11,45 triliun, dan pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp184,17 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

3 hari lalu

Danantara Siapkan IPO 4 BUMN Besar, Kajian Ditargetkan Rampung dalam 12 Bulan

4 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal