Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Giri Hartomo
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)

Sebelum adanya UU Cipta Kerja, perizinan untuk UMKM membutuhkan biaya mahal dan prosedur berlibet. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang Rp7 juta. 

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah,” kata Bahlil. 

Selain itu, lanjut dia, mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM akan mendapatkan akses perbankan. Sebagai gambaran, saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp6.000 triliun. Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7 persen atau setara Rp1.127 triliun pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan. 

“Kenapa? Karena mereka bukan UMKM formal alias informal modal UMKM minimal Rp5 juta izinnya Rp7 juta. Ini tidak adil. Makanya UU ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM,” ujarnya. 

Selain itu, para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini. Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri. 

“Di UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” kata Bahlil

“Tahu eenggak 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi kita itu dari UMKM. Jumlah unit usahanya 64,217 juta, 99,7 persen dari total unit usaha. Apa yang terjadi, kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja,” kata Bahlil.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Bongkar Penyebab Listrik di Daerah Bencana Sumatra Belum Pulih 100 Persen

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Nasional
8 hari lalu

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Lebih Peka: Jangan Sudah Hujan, Baru Kelabakan

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal