Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Giri Hartomo
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah. 

Berdasarkan survei pada 2015, ada 5,7 juta mahasiswa D3 dan S1. Dari jumlah tersebut hanya 3 persen saja yang berkeinginan menjadi pengusaha ketika lulus. 

Sementara 83 persen memiliki kecenderungan menjadi karyawan, dan 14 persen ingin menjadi politisi dan bergabung dengan LSM. 

Menurut Bahlil, alasan kecilnya minat mahasiswa menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Sebab itu, UU Cipta Kerja memberikan ruang kepada mahasiwa menjadi pelaku usaha 

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah jadi pengusaha,” ujarnya, dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020). 

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dimanjakan dengan kemudahan. Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
1 hari lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Sebut HUT ke-61 Golkar Merakyat: Jauh dari Kemewahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal