Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Giri Hartomo
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah. 

Berdasarkan survei pada 2015, ada 5,7 juta mahasiswa D3 dan S1. Dari jumlah tersebut hanya 3 persen saja yang berkeinginan menjadi pengusaha ketika lulus. 

Sementara 83 persen memiliki kecenderungan menjadi karyawan, dan 14 persen ingin menjadi politisi dan bergabung dengan LSM. 

Menurut Bahlil, alasan kecilnya minat mahasiswa menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Sebab itu, UU Cipta Kerja memberikan ruang kepada mahasiwa menjadi pelaku usaha 

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah jadi pengusaha,” ujarnya, dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

6 hari lalu

Bahlil Resmi Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Tetap Rangkap Menteri ESDM

6 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

6 hari lalu

Bahlil Tiba di Istana, Ngaku Bakal Dilantik Jadi Menko Merangkap Menteri ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal