Kepala BPN Sebut Mafia Tanah Hambat Investasi Lotte Senilai Rp50 Triliun

Antara
Menteri ATR/Kelapa BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Praktik mafia tanah telah menghambat kegiatan investasi di Indonesia. Salah satunya, pembangunan pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia di Provinsi Banten yang bernilai Rp50 triliun. 

"Dalam kasus di Banten itu bisa menghambat paling sedikit Rp50 triliun dan dampaknya luar biasa. Di atas HPL (hak penggunaan lahan), yang dikuasai sejak tahun 1960-an oleh PT Krakatau Steel, tiba-tiba diklaim hak milik seseorang," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil saat konferensi pers di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sofyan menjelaskan, selain menghambat investasi, pada beberapa kasus lainnya mafia tanah juga telah merugikan masyarakat dan mengeruk keuntungan hingga Rp200 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Harta Benda Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto menyebutkan bahwa setidaknya ada 10 perkara soal sengketa tanah yang diungkap oleh Polda Banten sepanjang Oktober 2018 sampai Oktober 2019.

Salah satu kasus yang menjadi prioritas untuk diungkap adalah pemalsuan dokumen warkah (sertifikat tanah) dan mengklaim bahwa oknum mafia tanah memiliki HPL  atas tanah Krakatau Steel.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

6 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

10 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

10 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal