Sebagai informasi, defisit APBN 2019 hingga semester I mencapai Rp135,8 triliun per 30 Juni 2019. Realisasi tersebut setara 0,84 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Padahal, seharusnya APBN ini dapat mendukung pengembangan kualitas SDM Indonesia. Pasalnya, dalam pembangunan ekonomi, Indonesia perlu berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM yang mumpuni.
"Oleh karena itu, RAPBN yang disusun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur," tutur dia.