“Menguatnya daya beli masyarakat turut mendorong peningkatan inflasi April yang bertepatan dengan momen HBKN Ramadan dan Idulfitri tahun 2022. Kondisi ini menjadi penanda bahwa daya beli masyarakat di masa Ramadan dan Lebaran telah kembali ke level prapandemi,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, komponen harga bergejolak (volatile food/VF) menjadi penyumbang utama inflasi April dengan andil 0,39 persen dan mengalami inflasi sebesar 2,30 persen (mtm) didorong oleh peningkatan harga, antara lain minyak goreng, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Komponen inflasi harga diatur pemerintah (administered prices/AP) mengalami inflasi sebesar 1,83 persen (mtm), 4,83 persen (yoy) disebabkan adanya kenaikan bensin jenis Pertamax dan tarif angkutan udara. Sementara itu, inflasi inti tercatat sebesar 0,36 persen (mtm) atau 2,60 persen (yoy).
Sebagaimana tercermin dari pencapaian inflasi, prospek ekonomi pada kuartal II 2022 diperkirakan semakin solid terutama karena mudik Lebaran 2022 kembali diperbolehkan. Ditambah lagi, berbagai leading indicator juga menunjukkan prospek cerah pemulihan ekonomi, antara lain tercermin dari peningkatan Indeks Penjualan Riil dan PMI Sektor Manufaktur. Indikator eksternal Indonesia juga menujukkan kondisi yang relatif baik dan terkendali, tercermin dari surplus transaksi berjalan, dan nilai tukar rupiah serta IHSG yang menguat.
“Momentum pemulihan ekonomi ini perlu kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022 tetap dapat tumbuh tinggi. Di samping itu, reformasi struktural akan terus dilanjutkan sebagai strategi jangka menengah panjang agar kita dapat keluar dari jebakan middle income trap,” tutur dia.
Dalam jangka pendek, di tengah kenaikan inflasi global, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, di antaranya bantuan sosial reguler terhadap masyarakat miskin, serta beberapa kebijakan bantuan yang bersifat afirmatif seperti bansos minyak goreng, bantuan tunai untuk PKL Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
Dalam jangka menengah, guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global, pemerintah terus mempercepat reformasi struktural, diantaranya melalui implementasi UU Cipta Kerja, kemudahan perizinan melalui OSS-RBA, mitigasi perubahan iklim melalui percepatan green economy serta meningkatkan kapasitas investasi nasional melalui Indonesia Investment Authority (INA).