KKP Catat Jumlah Kapal Cantrang di Indonesia Capai 6.800 

Taufik Fajar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal bercantrang  yang beroperasi di laut Indonesia mencapai 6.800.  (Foto: Sindonews)

Fenomena ini, kata Zaini, menjadi salah satu alasan alat tangkap cantrang kembali dilegalkan, di samping penggunaan cantrang belum pernah berhenti meski sempat dilarang. 

"Hal ini sangat miris. Buruh di nelayan ini berbeda dengan buruh di pabrik atau industri. Maka itu ini yang menjadi konsen kita untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hampir Tenggelam di Laut Jawa

Nasional
2 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal