KKP Catat Jumlah Kapal Cantrang di Indonesia Capai 6.800 

Taufik Fajar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal bercantrang  yang beroperasi di laut Indonesia mencapai 6.800.  (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal bercantrang  yang beroperasi di laut Indonesia mencapai 6.800. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengizinkan beberapa Alat Penangkapan Ikan (API), salah satunya yakni cantrang sesuai dalam Permen 59/2020. 

"Kapal bercantrang sampai saat ini jumlah totalnya bahkan hampir mungkin 7.000, yang terdata di kami sudah 6.800," ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini dalam diskusi Permen 59/2020 secara virtual, Jumat (22/1/2021). 

Menurutnya, kapal bercantrang dengan ukuran di atas 30 GT sudah berkisar 860 unit. Sementara nelayan yang terlibat dalam operasi kapal cantrang mencapai 115.000 orang. 

Kemudian, lanjut dia, nelayan-nelayan kecil itu merupakan nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 5 GT dan nelayan buruh yang bekerja di kapal 5 GT hingga 100 GT. 

"Jadi sebanyak 115.000 orang ini baru yang tercatat, belum yang tidak. Di mana mereka adalah nelayan buruh yang tergantung pada hasil tangkapan," kata Zaini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

11 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

1 bulan lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

2 bulan lalu

Menteri KKP Trenggono Bagi-Bagi 4 Ton Ikan Layang buat Warga Jakarta, Instruksi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal