KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Filipina

Rizqa Leony Putri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. (Foto: dok KKP)

“Tren yang kami temui akhir-akhir ini, kapal-kapal ikan asing asal Filipina yang kami tangkap mayoritas membawa muatan ikan kering. Hal ini sedang kami selidiki lebih lanjut, apakah hal tersebut berkaitan dengan adanya modus operandi baru," kata Adin.

Di samping itu, Adin menambahkan bahwa modus operandi yang biasanya dilakukan oleh kapal-kapal pump boat asal Filipina yaitu mereka menangkap ikan di perairan Laut Sulawesi yang tidak jauh dari garis batas ZEE Indonesia, kemudian hasil tangkapan diangkut oleh kapal pengangkut di area perbatasan.

Selain ikan hasil tangkapan, petugas turut mengamankan empat unit alat penangkap ikan Hand Line, satu unit alat navigasi GPS Furuno GP-32, satu unit alat komunikasi Radio Uniden Pro 520 XL, dan Fisherman’s License satu lembar. Kapal tersebut saat ini telah dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 15 ke Pengawas Perikanan PSDKP Tahuna.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. (Foto: dok KKP)

Dengan ditangkapnya satu unit kapal ikan asing asal Filipina tersebut, saat ini KKP telah menangkap sebanyak 212 unit kapal ikan, yang terdiri dari 195 unit kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan dan 16 unit kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Dari 16 kapal ikan asing tersebut, delapan unit kapal merupakan kapal berbendera Malaysia, tujuh unit kapal berbendera Filipina, dan satu unit kapal berbendera Vietnam.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono yang telah memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP dalam rangka memastikan penjagaan sumber daya perikanan terutama didaerah perbatasan untuk mewujudkan industri kelautan dan perikanan yang bebas dari illegal, unreported, dan unregulated fishing (IUU Fishing).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Jaga Keseimbangan Alam, KENCANA Tanam 1.000 Pohon Tiap Tahun

Bisnis
12 jam lalu

Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra

Music
12 jam lalu

Siapa Artis dan Kreator yang Menduduki Posisi Teratas Spotify Wrapped Live Indonesia 2025?

Bisnis
14 jam lalu

Kapal Api Goes to Campus di UGM, Buka Ruang bagi Mahasiswa Wujudkan Mimpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal