Edward menilai, apa yang dilakukan KNKT bukan mengadili, melainkan memberikan rekomendasi. Namun rekomendasi itu harus dipenuhi karena kalau tidak, sertifikasi penerbangan bisa dicabut.
KNKT sebelumnya telah memberikan rekomendasi terkait kecelakaan JT 610. Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang itu jatuh tak lama setelah take-off dari Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Oktober 2018.
Terkait kecelakaan itu, KNKT telah menerbitkan enam rekomendasi masing-masing tiga untuk Boeing selaku pabrikan dan Lion Air sebagai operator pesawat. Hasil investigasi itu sudah ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Kementerian Perhubungan.
Untuk Boeing, KNKT meminta agar perusahaan asal AS itu memperbaiki standar penggunaan pesawat yang lebih umum sehingga seluruh pilot bisa menggunakannay dengan baik.
Untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan agar maskapai memperbaiki pelatihan, termasuk silabus training. Komisi juga meminta agar sistem di pesawat selalu di-update secara berkala.