JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kompensasi pemadaman listrik dari PLN tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 21,3 juta pelanggan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang terdampak.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kompensasi akan diberikan berupa pengurangan pemakaian listrik pelanggan. Hal ini agar memudahkan PLN untuk memberikan kompensasi.
"Biar tidak ribet ada transaksi pelanggan. Dikurangi tagihannya," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Berdasarkan hitungannya, besaran kompensasi yang harus dilaksanakan oleh PLN sekitar Rp1 triliun yang akan dibayarkan ke 21,3 juta pelanggan tanpa pengecualian.
"Hitung pakai Permen Nomor 27 Tahun 2017 yang kemarin black out tidak harus lapor call center," kata dia.