Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN Siapkan Bujet hingga Rp1 Triliun

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kompensasi pemadaman listrik dari PLN tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, dalam Permen ESDM tersebut, manajemen PLN mengartikan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman listrik bisa dilakukan jika pelanggan tersebut menelepon ke call center PLN. Namun, pada kasus kali ini yang juga melumpuhkan layanan komunikasi membuat pelanggan sulit jika harus menelepon ke call center.

Oleh karenanya, pihaknya akan merevisi Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang dipastikan rampung pada pekan ini setelah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Pokoknya (kita ingin) kalau ada wilayah yang terdampak sekian jam memenuhi kompensasi ya bayar tanpa dia harus menelepon ke call center," ucapnya.

Pasalnya, menurut dia kompensasi ini merupakan hak dari pelanggan jika terjadi pemadaman listrik. Oleh karenanya, aturan tersebut perlu direvisi sehingga mutu pelayanan PLN semakin baik.

"Misalkan saya pelanggan, beli dari PLN dapat korting, kalau mati kelamaan dapat gratis, kalau lebih lama lagi PLN bayar ke saya. Itu lebih fair, itu kita yakini akan lebih membuat PLN berkinerja dalam hal pelayanan," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Gibran Minta Anak-Anak Manfaatkan Listrik di Desa Hilisebua Nias: Kalau Malam Belajar yang Rajin

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Patuhi Aturan Impor BBM: Tidak Menaati, Tunggu Tanggal Mainnya

Nasional
4 hari lalu

Gibran Dialog dengan Pengungsi Banjir di Gayo Lues, Janji Percepat Pemulihan Listrik-BBM

Nasional
6 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Posko Nasional Nataru, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal