JAKARTA, iNews.id - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto mengungkapkan Indonesia merupakan negara nomor satu kontribusi cukai rokok se-Asia Tenggara. Rokok menyumbang kontribusi cukai tertinggi dibandingkan lainnya sebanyak 61,4 persen.
"Kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontribusi cukai rokok. Diikuti Filipina 4,62 persen," ujarnya dalam webinar, Minggu (23/8/2020).
Kontribusi sebesar itu, lanjut Nirwala, Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak multiplier effect sangat besar. Dia memperkirakan efek cukai rokok memengaruhi sekitar 3,6 persen kontribusi terhadap GDP. "Kami memperkirakan kontribusi IHT terhadap pendapatan mencetak sebesar Rp89 triliun," katanya
Sekadar informasi, pemerintah merencanakan menyesuaikan tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai 2021 meningkat 3,6 persen persen dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.