KPPU Soroti Importir yang Tak Kunjung Datangkan Bawang Putih

Suparjo Ramalan
Bawang putih. (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

Dia juga mengatakan meskipun dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini, ketersediaan pasokan bahan pokok seperti bawang putih perlu ada di pasar. Pasalnya kebutuhan bawang putih dalam negeri hampir sepenuhnya dipasok dari luar negeri.

Karena itu, lanjut Guntur, pemerintah perlu mendorong dan mengawasi agar importir bawang putih melakukan realisasi impor atas izin yang telah diterimanya. “Kalau perlu pemerintah dapat mem-blacklist para importir nakal,” ujar Guntur.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, KPPU akan melakukan penegakan hukum persaingan jika para importir secara bersama-sama melakukan kartel guna menghambat realisasi impor tersebut. Karena dari sisi persaingan usaha, menghambat realisasi impor secara bersama-sama disamakan dengan upaya menahan pasokan dan mengatur pemasaran suatu barang atau jasa sebagaimana dilarang oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
2 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Nasional
5 bulan lalu

KPPU Denda 2 Perusahaan Rp4 Miliar gegara Langgar Pengadaan Kereta Whoosh 

Bisnis
8 bulan lalu

H-3 Lebaran, Harga Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati Dijual Rp32.000 - Rp40.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal