JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi isu diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa. Berbagai langkah tegas akan diambil pemerintah untuk mencegah dilarangnya keberadaan kelapa sawit di Eropa.
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Peter Frans Gontha mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai badan Parlemen Indonesia akan mengirimkan surat langsung ke Parlemen Uni Eropa. Hal ini merupakan salah satu bentuk diplomasi langsung antarpemerintah.
"Kita liat bahwa ketua parlemen kita, DPR ini menulis surat juga kepada Eropa. Jadi parlemen to parlemen," kata Gontha di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Bukan hanya itu, DPR juga akan mengirimi surat langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah tegas terkait diskiriminasi ini. "DPR juga menulis surat kepada pimpinan negara bahwa kita perlu melakukan satu tindakan yang tegas," ujarnya.
Gontha menambahkan, Parlemen Uni Eropa saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai kebijakan pelarangan masuknya kelapa sawit. Dewan Uni Eropa sebelumnya memang telah menyutujui rancangan undang-undang tersebut.