Kuasai Pasar Global, Kemenperin Dorong Kawasan Industri Halal

Antara
Kembangkan industri halal, Kemenperin mendorong sektor manufaktur berkontribusi mewujudkan Indonesia bersaing di pasar global. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya memanfaatkan potensi besar pasar industri halal yang terus tumbuh. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor manufaktur berkontribusi mewujudkan Indonesia bersaing di pasar global.

“Berdasarkan data dari The State of The Global Islamic Economy (GIE) pada 2019/2020 besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat Islam di dunia mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai 3,2 triliun dolar AS di 2024,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita dalam keterangan elektronik di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang mencapai 1,84 miliar orang. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2030. Peningkatan populasi ini akan meningkatkan permintaan terhadap produk dan jasa halal secara signifikan.

“Jumlah penduduk muslim global yang demikian besar, ditambah Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, yakni mencapai 222 juta jiwa, merupakan potensi bagi negara kita untuk menjadi pemain besar dalam ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” ujar Menperin.

Adanya peluang pasar yang besar dan melihat ketersediaan suplai produk halal yang belum mencukupi, Kemenperin bertekad memacu pengembangan industri halal di Indonesia, di antaranya melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH), yang diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH.

“Regulasi tersebut merupakan panduan bagi pengelola kawasan industri dalam peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur pendukung kegiatan industri halal, sekaligus sebagai panduan bagi industri halal dalam penciptaan pemusatan industri halal yang terpusat dan berlokasi di KIH,” kata Menperin Agus.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Haikal Hassan: Jual Babi dan Alkohol Tak Masalah, asal Cantumkan Logo Nonhalal

Nasional
12 hari lalu

Obat hingga Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal per 17 Oktober 2026

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Nasional
2 bulan lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal