Lapindo Brantas Sebut Utang dengan Pemerintah Seharusnya Sudah Lunas

Isna Rifka Sri Rahayu
Semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo yang terjadi pada 2006 lalu. (Foto: Okezone.com)

Berdasarkan audit khusus BPKP yang sudah diverifikasi SKK Migas, kata Faruq, dana talangan tersebut bisa diganti (cost recoverable). Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2010 bahwa bencana lumpur Sidoarjo alias bukan kesalahan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya.

"Sebenarnya bencana lumpur bukan kesalahan Lapindo, tapi karena gempa bumi karena pengaruh vulcano, bukan karena pengeboran Lapindo," ujar dia.

Faruq mengatakan, Lapindo Brantas sudah mengusulkan skema perjumpaan utang tersebut kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, usulan tersebut sedang diproses. Dia optimistis usulannya bakal disetujui.

"Mestinya setuju dong di satu sisi punya utang di sisi lain juga ada tagihan," kata dia.

Soal adanya selisih antara utang dan piutang tersebut, Faruq enggan berkomentar lebih lanjut. "Kalau sisanya nantilah gampang, yang penting utangnya lunas dulu deh, sama pemerintah soalnya," tutur dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
9 bulan lalu

Dukung Peningkatan Investasi dan Produktivitas Sektor Migas, ASPEBINDO Gelar Indonesia Energy Outlook 2025

Bisnis
11 bulan lalu

PHR Gelar LBD Engagement Day, Dorong Peningkatan Kompetensi Mitra Kerja Lokal

Bisnis
3 tahun lalu

Konflik Rusia-Ukraina Bawa Angin Segar bagi Industri Migas RI, Ini Alasannya

Bisnis
5 tahun lalu

Pertamina Sebut Masa Depan Industri Migas Tinggal 25-50 Tahun Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal