JAKARTA, iNews.id - Lapindo Brantas, Inc mengaku sudah mengusulkan pembayaran utang Rp733 milar dengan skema perjumpaan utang pemerintah senilai Rp1,9 triliun. Dengan demikian, utang Lapindo Brantas seharusnya sudah lunas.
Presiden Direktur Lapindo Brantas, Faruq Adi Nugroho menjelaskan, utang Lapindo Brantas bermula dari permintaan pemerintah kepada Lapindo Brantas bersama PT Minarak Lapindo Jaya membeli tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan Lumpur Sidoarjo. Saat itu, pemerintah menawarkan pinjaman Rp733 miliar.
"Di satu sisi kita disuruh pinjam Rp733 miliar berupa utang. Di sisi lain, kita punya tagihan (Rp1,9 triliun). Jadi disumpalkan saja. Enggak usah bayar-bayaran, kita harusnya lunas," kata Faruq kepada iNews.id, Selasa (25/6/2019).
Menurut Faruq, pinjaman yang ditawarkan pemerintah karena Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya kehabisan dana. Saat itu, kedua perusahaan yang mengelola Blok Brantas itu sudah mengeluarkan dana talangan senilai Rp1,9 triliun atau 138 juta dolar AS.
"Itu dana operasional kita sendiri. Jadi Lapindo mengeluarkan dana talangan tahun 2007 sebesar 138 juta dolar AS atas arahan dari dinas. Ada keppresnya. Jadi dari tim penanggulangan lumpur membayar ini, ini, ini, itu dari dana talangan," kata dia.