Laporan Keuangan Garuda, Menhub Tunggu Klarifikasi Kementerian BUMN

Rully Ramli
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id)

"Saya dengar, klarifikasi sudah akan dilakukan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi VI DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan BEI (Bursa Efek Indonesia)," ucapnya.

Klarifikasi tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi bagi laporan keuangan yang diumumkan Garuda. "Yang penting kita memastikan sustainability perusahaan ini atau kelangsungan operasi Garuda berjalan baik," katanya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda, Fuad Rizal mengatakan, piutang dapat dibukukan sebagai pendapatan selama belum diterima sebagai kas. Hal tersebut sah secara akuntansi.

"PSAK 23 menyatakan 3 kategori pengakuan pendapatan yaitu penjualan barang, penjualan jasa dan pendapatan atas bunga, royalti dan dividen di mana seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu Pendapatan dapat diukur secara handal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas dan adanyatransfer of risk," kata Fuad.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
24 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

2 bulan lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

3 bulan lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

3 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal